KONSEP GENDER
Istilah gender mulai dikenal dan banyak dibicarakan pada awal sampai pertengahan abad ke-19. Gender adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan “pembedaan” antara laki-laki dan perempuan secara sosial maupun kultural. Sebagai contohnya; perempuan dianggap lemah lembut, emosional, keibuan dan sebagainya. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, perkasa dan sebagainya. Sifat-sifat tersebut bukan kodrat karena tidak selamanya, namun bisa saja di pertukarkan. Artinya laki-laki bisa saja ada yang emosional, keibuan ataupun lemah lembut, dan perempuan ada juga yang kuat, perkasa dan keayahan.
Gender dan Seks adalah berbeda. Gender lebih membicarakan tentang perilaku dan mental, yang berkaitan dengan aspek sosial budaya dalam masyarakat, sedangkan Seks lebih condong pada konsep fisik atau biologis yang mengacu pada jenis kelamin baik primer maupun sekunder pada perempuan dan laki-laki.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gender adalah pembedaan peran yang diksontruksi secara sosial dan budaya dalam suatu masyarakat berdasarkan ruang dan waktu yang berbeda. Dengan demikian, peran gender dapat dipertukarkan baik kepada perempuan maupun kepada laki-laki.
PERBEDAAN ANTARA GENDER DAN SEKS
Perbedaan diantara keduanya dapat di lihat pada tabel berikut ini:
| Sex | Contoh | Gender | Contoh |
| Tidak dapat di ubah | Alat kelamin | Dapat di ubah | Peran dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya memasak. |
| Tidak dapat di pertukarkan | Jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan | Dapat di pertukarkan | Suami bisa menggantikan peran istri dalam mengasuh anak ataupun memasak di saat istri berhalangan |
| Berlaku sepanjang masa | Status sebagai laki-laki dan perempuan tidak pernah berubah sampai kita mati | Tergantung kepada kebudayaan | Pada Zaman penjajahan Belanda kaum perempuan tidak mendapatkan hak pendidikan. Tapi setelah kita merdeka, perempuan memiliki kebebasan mengikuti pendidikan |
| Berlaku dimanapun berada | Dirumah, di kampus ataupun di mana sorang laki-laki tetap laki-laki dan perempuan tetap perempuan | Tergantung pada budaya setempat | Pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap prempuan di karenakan budaya setempat, contohnya perempuan lebih diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK dan mengasuh anak |
| Merupakan kodrat Tuhan | Ciri utama laki-laki berbeda dengan perempuan | Bukan merupakan kodrat Tuhan | Sifat atau mentalitas antara lelaki dengan perempuan bisa saja sama |
| Ciptaan Tuhan | Perempuan bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki-laki tidak bisa | Buatan Manusia | Laki-laki danperempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, kepala desa bahkan presiden. |
PERMASALAHAN-PERMASALAHAN GENDER
Dengan adanya perbedaan Gender ini, maka tak lepas dari masalah-masalah dengan adanya perbedaan tersebut. Dan pada posisi ini, justru malah lebih banyak merugikan bagi kaum perempuan. Berikut beberapa Masalah-masalah perbedaan gender yang bisa saya paparkan.
- Marginalization of woman (Pemiskinan perempuan)
Yaitu pemiskinan terhadap salah satu jenis kelamin karena gender. Dalam hal ini perempuan yang lebih banyak menjadi korban. Contohnya; Program revolusi hijau di jawa telah menggeser teknik memanen dengan menggunakan ani-ani sebagai alat memanen padi yang sudah melekat dan di gunakan oleh perempuan dengan sabit. Marginalisasi perempuan bisa bersumber dari pemerintah, tafsir agama, tradisi, kebiasaan atau bahkan asumsi ilmu pengetahuan. Marginalisasi perempuan tidak hanya terjadi di tempat kerja, tetapi juga terjadi dalam tingkatan seperti rumah tangga, masyarakat dan Negara. - Subordination
Yaitu memandang perempuan sebagai kaum kedua setelah laki-laki. Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa perempuan irasional dalam berpikir dan tidak bisa tampil sebagai pengambil keputusan(pemimpin). Bentuk subordination akibat perbedaan gender berbeda-beda menurut tempat dan waktu. Contohnya; dahulu ada anggapan bahwa perempuan tak perlu sekolah tinggi-tinggi , karena akhirnya akan ke dapur juga. Contoh lainnya; Bila seorang suami akan mengambil kredit di lembaga perbankan, maka dia bisa mengambil keputusan dengan sendiri, sebaliknya istri harus seizing suaminya. - Stereotype atau Pelabelan
Yaitu pelabelan pada kaum perempuan, dan hal ini sangatlah merugikan bagi perempuan. Contohnya: bila perempuan bersolek mencari perhatian kaum lelaki, sehingga bila ada perempuan yang di perkosa, maka yang di salahkan adalah perempuan tersebut. padahal ini bisa saja menjadi salah kaum laki-laki yang memerkosa tadi. - Gender dan kekerasanKekerasan(violence) adalah suatu serangan(assault) baik terhadap fisik ataupun integritas mental psikiologis seseorang. Gender-related-violence atau kekerasan terhadap gender ini di sebabkan karena adanya ketidaksetaraan kekuatan atau kekuasaan dalam masyarakat. Jenis2 kekerasannya seperti:
- Pemerkosaan: perbuatan seseorang untuk memenuhi kebutuhan seksual dengan cara memaksa orang lain tanpa kerelaan yang bersangkutan. Ketidakrelaan ini seringkali tidak Nampak karena berbagai factor, seperti ketakutan, malu, terpaksa karena ekonomi, sosial maupun budaya.
- Penyiksaan terhadap alat kelamin(genital mutilation), seperti penyunatan alat kelamin anak perempuan dengan tujuan untuk mengontrol perempuan.
- Kekerasan dalam bentuk pelacuran(prostitusi).
Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender
Ketidakadilan Gender adalah bentuk, posisi, kondisi, sifat, tugas, kegiatan dan tanggungjawab yang dapat menimbulkan pola hubungan yang tidak adil atau diskriminatif berdasarkan jenis kelamin.
Bentuk-bentuk ketidakadilan gender dapat kita temukan disegala aspek kehidupan yaitu pada aspek ekonomi mengakibatkan perempuan menjadi termarginalisasi (peminggiran). Ketidakadilan dalam aspek politik mengakibatkan perempuan menjadikan tersubordinasi (penomorduaan). Ketidakadilan dalam aspek budaya mengakibatkan stereotipe negatif atau pelabelan. Sedangkan ketidakadilan dalam aspek fisik dan non fisik mengakibatkan Violence (kekerasan) dan aspek produktif dan reproduktif menimbulkan beban ganda
Bentuk-bentuk ketidakadilan gender dalam :
- Aspek politik
Dalam masyarakat ada anggapan bahwa perempuan itu emosional, tidak bisa berfikir secara rasional sehingga dianggap tidak mampu menjadi pemimpin karena itu perempuan ditempatkan pada posisi yang tidak penting. Contoh bentuk-bentuk ketidakadilan dalam aspek politik:- Kepemimpinan pada laki-laki
- pengambilan keputusan ada pada laki-laki
- Perempuan pendukung karier suami
- Perempuan dibawah bayang-bayang suami
- Pemisahan berorganisasi berdasarkan jenis kelamin
- Ketidakadilan pada aspek politik ini akan mengakibatkan “Tersubordinasi/Penomorduaan”.
- Aspek budaya
Budaya patriarki yang meletakkan laki-laki sebagai makluk superior dan perempuan dianggap sebagai makluk inferior mengakibatkan ketidakadilan terhadap perempuan. Contoh bentuk-bentuk ketidak adilan dalam aspek budaya:- Perempuan dianggap sebagai pelengkap laki-laki
- Pembagian kerja secara seksual (perempuan bekerja disektor domestik dan laki-laki bekerja disektor publik).
- Setelah menikah perempuan menggunakan nama suami
- Laki-laki sebagai kepala rumah tangga sebagai pencari nafkah utama sedang perempuan mencari nafkah tambahan.
- Perempuan bersolek untuk memancing perhatian lawan jenis.
- Ketidakadilan pada aspek budaya mengakibatkan “Stereotipe negatif/Pelabelan”.
- Aspek ekonomi
Peminggiran terhadap kaum perempuan terjadi dalam bidang ekonomi. Masyarakat memiliki anggapan bahwa perempuan bekerja disektor publik untuk mencari nafkah tambahan dalam keluarga. Dengan anggapan semacam ini mengakibatkan upah perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Perempuan juga dianggap hanya mampu mengerjakan pekerjaan bersifat teknis dan rutinitas yang mengakibatkan perempuan sulit untuk menduduki posisi yang lebih tinggi. Contoh ketidak adilan dalam aspek ekonomi adalah:- Upah buruh perempuan lebih rendah
- Penetapan Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) berdasarkan styandar laki-laki
- Mengutamakan pendidikan untuk laki-laki
- Laki-laki lebih mudah mendapatkan fasilitas
- Promosi kerja lebih diutamakan untuk laki-laki
- Ketidakadilan pada aspek ekonomi lebih mengakibatkan “Marginalisasi/ Peminggiran”.
- Aspek fisik dan non fisik
Ketidakadilan gender menyebabkan adanya kekerasan terhadap perempuan baik secara fisik maupun non fisik. Kekerasan terhadap perempuan adalah segala bentuk tindakan kekerasan yang mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan baik secara fisik maupun psikis yang terjadi di dalam rumah tangga maupun di luar rumah tangga. Contoh bentuk-bentuk ketidakadilan dalam aspek fisik dan non fisik adalah:- Kesempatan kerja didahulukan karena perempuan cantik
- Pemerkosaan di dalam dan di luar rumah tangga
- Jumlah kerja dan jam kerja perempuan lebih banyak.
- Ketergantungan terhadap suami
- Pelecehan seksual
- Kekerasan terhadap perempuan
- Melarang istri memperoleh penghasilan sendiri
- Ketidakadilan dalam aspek ini mengakibatkan “Violence/Kekerasan”.
Bentuk ketidakadilan gender yang berhubungan dengan budaya, antara lain :
- Perempuan mengalami penomorduaan dalam rumah tangga, yaitu hanya sebagai pelengkap atau pembantu, bertugas menjaga, memelihara dan mengasuh anak serta mengerjakan tugas rumah tangga saja.
- Perempuan mengalami peminggiran dan tidak di anggap sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga, hanya sebagai pencari nafkah tambahan.
- Perempuan mengalami beban ganda sebagai ibu rumah tangga juga masih mencari nafkah tambahan, ditambah lagi melakukan keja – kerja sosial seperti hajatan, kematian, kerja bhakti dan lain – lain.
- Perempuan tidak terlepas dari pelabelan ataupun cap karena budaya yang membentuknya seperti karena seorang janda, perempuan tidak baik terlalu banyak kegiatan di luar rumah. Terlebih lagi kalau menerima tamu laki – laki akan menimbulkan eksan hal yang negatif.
- Perempuan juga mengalami ketidakadilan gender fisik dan non-fisik (psikologis/psikis). Misal karena mencari nafkah tambahan di luar rumah, suami tidak terima dan merasa malu sehingga melakukan pemukulan dan bahkan kata – kata penghinaa.
- Berkaitan dengan fungsi reproduksinya, karena perempuan yang melahirkan anak maka tugas menjaga, memelihara dan mendidik anak menjadi tanggungjawab perempuan. Di samping itu berkaitan dengan perencanaan kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi menjadin tanggungjawab atau kewajiban perempuan sementara laki – laki tidak mau memakai alat kontrasepsi.
