Profil IHAP

Sejarah IHAP

Instituta Hak Asasi Perempuan (IHAP) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berbadan hukum dan bekerja untuk mendorong penegakan hak asasi manusia khususnya hak asasi perempuan di Indonesia. IHAP didirikan dalam bentuk perkumpulan di Yogyakarta pada tanggal 8 Maret 2004 melalui diskusi panjang tentang situasi hak asasi perempuan di berbagai daerah dan tingkat nasional, dimana pembangunan sebagai manifesto komitmen pemerintah belum mampu menjawab ketimpangan dan pemenuhan hak – hak perempuan. Berbagai factor yang turut menghambat di antaranya berupa rendahnya kesadaran tentang nilai kesetaraan dan keadilan gender, kebijakan yang tidak efektif dan bahkan memupuk diskriminasi, kapasitas pemerintah yang kurang dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Sehingga, dampaknya adalah perempuan masih jauh dari dari partisipasi, akses serta manfaat pembangunan, termasuk dalam hal hak kesehatan seksual dan reproduksi.

Mendukung terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis yang menghargai Hak Asasi Manusia khususnya Hak Asasi Perempuan dan keadilan gender.

  1. Meningkatkan kesadaran, perilaku dan control public tentang perwujudan hak asasi perempuan melalui pendidikan dan pengorganisasian masyarakat.
  2. Mendorong perubahan kebijakan pemerintah yang adil gender, yang memasukkan hak asasi perempuan serta pelaksanaannya.

Nilai-nilai Kalyanamitra

Berpihak pada perempuan

Antidiskriminasi

Antikekerasan

Demokratis

Berkeadilan gender

Transparansi

Kesukarelawanan

Independen

Akuntabel

Kesetaraan

Well Being, Selfcare, and Integrated Security (WeSIS)