Program IHAP

Dampak

Dalam upaya pencapaian visi dan misi organisasi serta mewujudkan kesadaran structural dalam Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi, IHAP telah mengembangkan 3 pilar pendekatan integral. Pertama adalah IHAP akan focus pada pemberdayaan masyarakat untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki komitmen yang kuat yang diwujudkan dalam kerja kolektif HKSR. Kedua, IHAP akan mendorong lingkungan yang kondusif melalui tata kelola pemerintah yang adil dan setara serta pelakasanaan kebijakan. Tiga, IHAP akan memastikan layanan HKSR yang berkelanjutan melalui layanan comprehensive kesehatan seksual dan reproduksi.

IHAP memaknai masyarakat berdaya ketika masyarakat memiliki komitmen kuat yang di wujudkan dalam kerja kolektif. Komitmen ini akan di dorong melalui penguatan kapasitas, meningkatkan kesadaran serta mendorong adanya kebutuhan bersama. Sehingga diharapkan kesadaran kritis akan meningkat serta munculnya organisasi berbasis komunitas.

IHAP memaknai lingkungan yang kondusif adalah ketika tata kelola pemerintah berdasarkan kesetaraan dan keadilan serta jaminan pelaksanaan kebijakan. Tata kelola ini akan akan di dorong dengan cara penguatan kapasitas aparatur pemerintah, mendorong mekanisme dialog serta advokasi berbasis kebutuhan. Sehingga diharapkan pemerintah akan memiliki komitmen kuat dalam bentuk kebijakan yang mendukung.

IHAP menerjemahkan layanan berkelanjutan adalah layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif. Layanan komprehensif ini akan di dorong melalui penguatan kapasitas para penyedia layanan, mendorong terciptanya perangkat pendukung layanan serta membangun mekanisme rujukan antar layanan. Sehingga di harapkan terwujud layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang ramah dan terjangkau.

Pengalaman Program

Program telah dan sedang dilaksanakan: 

  1. Advokasi Pengarusutamaan Gender untuk Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta 
  2. Advokasi Pengarusutamaan Gender untuk Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Yogyakarta 
  3. Advokasi pemenuhan HSR di Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Yogyakarta 
  4. Advokasi pemenuhan HSR di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 
  5. Pengarus-utamaan kebijakan internal HIV – AIDS pada organisasi 
  6. Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa pada kelompok perempuan di Kabupaten Bantul.
  7. Advokasi HSR melalui penguatan pemimpin kelompok perempuan di kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali – Jawa Tengah.
  8. Penguatan peran masyarakat sipil : Advokasi hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja di kabupaten Boyolali – Jawa Tengah dan kabupaten Timor Tengah Utara – NTT.
  9. Penguatan peran masyarakat sipil melalui advokasi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi remaja di Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  10. Matolas: Penguatan peran masyarakat sipil dalam pemenuhan HKSRremaja di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT (Ford Foundation, 2015 -2017)
  11. Get Up Speak Out (GUSO) for Youth’s Rights, Kota Kupang (Simavi, 2016- 2020)
  12. Peningkatan kapasitas bidan dalam layanan aborsi aman di kota Kupang(Amplify Change, 2017-2018)
  13. Advokasi pelaksanaan layanan aborsi aman pada perempuan korban kekerasan seksual sesuai sebagai implementasi PP No.61/2016 di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Manggarai Barat (SAAF, 2017 – 2020).
  14. Akses Layanan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksualitas untuk perempuan dan remaja perempuan di Kabupaten Ngada melalui Penguatan Jaringan Penyedia Layanan dan Remaja. (WFA, 2023 – 2026)